Kabupaten BanjarPengumumanPostTransparansi

Tolak Gratifikasi, Wujud Integritas ASN

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Setiap aparatur di lingkungan DPKP Banjar wajib menolak pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan hadiah, uang, atau bentuk pemberian lainnya kepada pegawai DPKP Banjar dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik. Seluruh layanan kami diberikan 100% gratis tanpa pungutan apa pun.

Mari bersama membangun budaya anti korupsi dan memperkuat nilai BerAKHLAK – khususnya nilai Akuntabel dan Loyal – demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terpercaya.

#TolakGratifikasi #NoGratifikasi #BerAKHLAK #DPKPBanjarBersihMelayani

Related posts

Hasil SKM 2024 Dan Tindak Lanjut SKM 2023

DPKP Banjar

SAKIP DAMKAR Kabupaten Banjar 2025

DPKP Banjar

Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025

DPKP Banjar